Semakin Dimudahkan! Pelamar CPNS dan PPPK Tahun 2023 Bisa Cek Besaran Gaji yang Bakal Diterima, Cek di Sini

- 21 September 2023, 13:25 WIB
Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 melalui SSCASN BKN
Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 melalui SSCASN BKN /sscasn.bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 telah dibuka mulai tanggal 20 September 2023 lalu.

Pendaftaran tersebut akan berlangsung sampai tanggal 9 Oktober mendatang melalui sistem online pada laman SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id/.

Perlu diketahui, pemerintah membuka 572.496 formasi ASN dalam seleksi CASN 2023 baik untuk CPNS dan PPPK.

Baca Juga: GAGAL Bikin Akun? Ikuti Panduan Berikut ini dengan Login Laman sscasn.bkn.go.id untuk Lakukan Pendaftaran CPNS

Namun, jumlah formasi tersebut ternyata lebih sedikit dari yang diperkirakan sebelumnya yakni sebanyak 1.030.751 formasi.

Lebih lanjut, sebanyak 572.496 formasi ASN tersebut dibagi menjadi sekitar 28.903 untuk CPNS dan 543.593 untuk PPPK.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Kementerian PANRB, pengurangan formasi tersebut disebabkan karena sejumlah instansi tidak mengajukan atau mengusulkan formasi.

Baca Juga: Jangan Keburu Panik! Coba Lakukan 7 Hal Sederhana Ini Jika Anak Sedang Mengalami Demam

Cara melihat formasi CPNS 2023 melalui SSCASN BKN:

- Mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id/.

- Pilih “Info Lowongan”.

- Buka “Simulasi Pemilihan” dan lengkapi kolom sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Jangan Lakukan 2 Hal ini Saat Daftar Tes CPNS dan PPPK 2023, Awas Gagal Sebelum Seleksi Dimulai

- Pilih “Jenis Pengadaan” CPNS.

- Pilih “Instansi” disesuaikan dengan pilihan pelamar.

- Pilih “Tingkat Pendidikan” disesuaikan dengan pendidikan lulusan terakhir.

- Pilih “ Pendidikan” disesuaikan dengan jurusan.

- Kemudian, klik “Cari” dan tunggu informasi mengenai formasi yang sesuai dengan jurusan yang dipilih.

Baca Juga: CEK! Tabel Angsuran KUR BRI Pinjaman Rp40 Juta dan Dokumen yang Wajib Disiapkan, Sebelum Ajukan KUR

Perlu diketahui, untuk pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya.

Dalam pencarian lowongan formasi yang dibutuhkan, pelamar sudah bisa mengetahui besaran gaji yang akan diterima ketika sudah diangkat menjadi ASN nantinya.

Selain itu, pada tampilan tersebut juga akan muncul jabatan yang dibutuhkan, jumlah formasi yang dibutuhkan, unit kerja, instansi, serta jabatan.***

 

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah