KEMENKUMHAM RILIS FORMASI CPNS 2023, Simak Syarat untuk Jabatan Dosen dan Penjaga Tahanan, Minimal SMA?

- 21 September 2023, 16:51 WIB
ilustrasi. Kemenkumham ungkap persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin daftar CPNS 2023
ilustrasi. Kemenkumham ungkap persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin daftar CPNS 2023 /dok. kemenkumham ri


BERITASOLORAYA.COM - Yes, akhirnya CPNS 2023 sudah dibuka! Jadi, siapa yang inngin daftar jadi CPNS di Kemenkumham? Jangan khawatir dan tak perlu terlalu cepat memutuskan, Kemenkumham sudah beberkan syarat-syaratnya lengkap hingga daftar berkas yang wajib diserahkan oleh pelamar.

Eits… tapi jangan sedih, selain penerimaan CPNS 2023, ada juga penerimaan PPPK 2023 yang sudah disiapkan formasinya oleh Kemenkumham.

Bagi pelamar yang berminat mendaftar menjadi CPNS 2023 di Kemenkumham wajib simak jumlah formasi sampai persyaratan wajibnya ya.

Baca Juga: TIMNAS DAY SORE INI! Timnas U-24 Indonesia vs Taiwan di Asian Games 2023, Siapa yang Bakal Juara?

Berdasarkan yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari instagram @kemenkumhamri pada 21 September 2023, jumlah total formasi PPPK 2023 di Kemenkumham adalah sebanyak 1.563 kebutuhan. Lalu berapa jumlah formasi CPNS 2023?

Kemenkumham RI menetapkan total jumlah formasi untuk penerimaan CPNS 2023 adalah sebanyak 1.015 kebutuhan.

1.015 formasi CPNS 2023 yang ditetapkan oleh Kemenkumham ini terdiri dari formasi untuk dosen dan penjaga tahanan.

Untuk jabatan Dosen - Asisten Ahli, memiliki beberapa syarat yaitu:

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x