1. Berstatus sebagai WNI asli.
2. Kualifikasi pendidikannya S-2.
3. Maksimal usia 35 tahun per 2023 ini.
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi tempat bekerjanya dahulu.
5. Tidak berstatus sebagai calon/pegawai ASN.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Bersedia jika nanti ditempatkan pada unit kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Formasi jabatan dosen tersedia 13 kebutuhan untuk kategori umum, 1 untuk kategori terbaik, dan 1 untuk kategori disabilitas.
Syarat untuk penjaga tahanan yaitu: