Single Salary Akan Menjadi Skema Baru Pembayaran Gaji PNS, MenpanRB Berikan Penjelasan...

- 22 September 2023, 05:30 WIB
Ilustrasi PNS dan PPPK
Ilustrasi PNS dan PPPK /Kementerian PANRB


BERITASOLORAYA.com - Pemerintah sangat serius sekali untuk mengubah skema pembayaran gaji PNS menjadi single salary atau gaji tunggal yang kemungkinan akan diterapkan pada tahun 2024.

 

Sekarang pemerintah sudah menjalankan skema single salary bagi PNS yang bekerja di instansi pemerintahan, yaitu KPK dan PPATK.

Saat ini, PNS di KPK dan PPATK masih menjdai pilot project dari pemerintah dan tunjangan kinerja masih menjadi prioritas untuk membedakan mana PNS yang bekerja dan yang tidak.

Baca Juga: INFO UPDATE CASN 2023, Peserta tes CPNS dan PPPK Perhatikan Arahan Menpan RB Berikut...

Menurut Menteri PANRB, Azwar Anas, setiap daerah mempunyai kemampuan yang berbeda-beda dalam membayarkan gaji PNS kalau menggunakan single salary.

Maka dari itulah, pemerintah masih melakukan uji coba kepada dua instansi untuk melihat apakah skema single salary ini bisa berjalan dengan baik atau tidak.

Pemerintah meminta kepada PNS yang bekerja di KPK dan PPATK yang sudah mendapatkan pembayaran gaji dengan skema single salary untuk melakukan kritik dan masukan kepada pemerintah.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x