P1 Menang Banyak Pada Tes PPPK Guru 2023: Langsung Penempatan Kerja Tetapi ada Persyaratannya, Cek Langsung

- 22 September 2023, 20:57 WIB
P1 Menang Banyak Pada Tes PPPK Guru 2023: Langsung Penempatan Kerja Tetapi ada Persyaratannya, Cek Langsung Yuk
P1 Menang Banyak Pada Tes PPPK Guru 2023: Langsung Penempatan Kerja Tetapi ada Persyaratannya, Cek Langsung Yuk /Instagram.com/@cpns_asn/

Ada dua hal yang perlu untuk diingat kembali oleh pelamar P1 bahwa, sesuai dengan ketentuan Pemerintah pada alur pendaftaran khusus tes PPPK Guru 2023 pada portal ASN Karir tersebut, yaitu:

1. Pelamar P1 tidak akan dilakukan proses seleksi administrasi seperti ketentuan dikenakan kepada pelamar yang lainnya.

2. Pelamar dengan kategori P1 tidak akan mengikuti ujian seleksi kompetensi karena hasil seleksi menggunakan hasil ujian PPPK JF pada pengadaan ASN tahun anggaran 2021.

Sementara itu, ketentuan umum untuk seluruh peserta pelamar tes pengadaan Aparatur Sipil Negara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja khusus untuk Guru adalah bisa melakukan konfirmasi oleh peserta pada saat penentuan prioritas berlangsung.

Baca Juga: JATENG MERAPAT, 2.200 Formasi PPPK 2023 Jawa Tengah Resmi Dibuka. Cek Rincian dan Kriteria Jabatannya...

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari pernyataan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani pada situs resmi Direktorat Guru Pendidikan Dasar, gurudikdas.kemdikbud.go.id, yang mana P1 memiliki hak karena mengantongi nilai ambang batas pada tes PPPK Guru JF tahun 2021, yaitu:

1. Para pelamar yang telah mengantongi status P1 karena memiliki nilai ambang batas hasil tes sebelumnya, akan otomatis ikut tes.

2. Pelamar tersebut tidak akan digeser dari sekolah induknya dan akan menjadi prioritas bagi pemerintah.

Lebih lanjut, Dirjen GTK menyampaikan perihal solusi bagi peserta yang saat itu tidak mendapatkan penempatan karena ketidaktersediaan formasi untuk 3.043 kategori P1.

“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023 ini," ungkap Nunuk Suryani pada Selasa 14 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x