WADUH, 2 Hal Ini Bikin Guru Honorer Syok, Ribuan P1 PPPK Guru 2023 Tak Dapat Formasi? Cek Yuk...

- 24 September 2023, 11:03 WIB
ilustrasi. 12 ribu formasi P1 PPPK Guru 2023 gagal lagi dapat penempatan.
ilustrasi. 12 ribu formasi P1 PPPK Guru 2023 gagal lagi dapat penempatan. /info.metrokota.go.id

BERITASOLORAYA.COM - Kabar terbaru dari Kemendikbud, ternyata sistem pelaksanaan PPPK guru 2023 diubah sedemikian rupa. Para guru honorer P2, P3, dan P4 harus tahu perubahan-perubahan dalam seleksi PPPK guru 2023 kali ini supaya tak ketinggalan info pentingnya.

Pengadaan PPPK guru 2023 memang jadi salah satu yang ditunggu, mengingat banyaknya jumlah guru honorer di setiap daerah.

Namun, sebelum itu Dirjen GTK Nunuk Suryani, menyampaikan kalau adanya pengadaan PPPK guru 2023 ini tetap tak bisa memenuhi kebutuhan guru ASN di Indonesia.

Baca Juga: Lihat RCTI Hari Ini! Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia U-24 vs Korea Utara U-24, Babak Penentuan 16 Besar

Beberapa perubahan dalam PPPK guru 2023 pun sudah diberlakukan Kemendikbud, seperti adanya kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.

Bagi kebutuhan khusus akan diisi guru-guru honorer yang telah lulus passing grade pada 2021, tetapi masalahnya kategori guru P1 masih banyak yang belum mendapat formasi.

Kenapa? Karena memang formasi yang diusulkan daerah tidak bisa seluruhnya terakomodir. Jumlah terbaru untuk kategori P1 guru yang masih belum mendapat formasi ada sebanyak 12.276 orang.

Prof. Nunuk menjelaskan “Misal, guru bahasa inggris linier dengan bidang guru kelas SD. Kemudian untuk mapel PKWU, yang mana mapel ini linier dengan banyak mapel, kita sudah petakan jika seumpama PKWU ke IPA, maka guru tersebut bisa ditempatkan di IPA.”

Info lain yang dikonfirmasi oleh Prof. Nunuk adalah tidak adanya, tahap pasca sanggah dalam seleksi kompetensi PPPK guru 2023.

Hal ini sebelumnya telah diprediksi melalui revisi jadwal penerimaan PPPK 2023 yang di dalamnya sudah tak ada lagi tahap pasca sanggah.

Tahap pasca sanggah hanya dilakukan usai pelaksanaan seleksi administrasi saja, yang mana nanti jatuh di tanggal 13 Oktober 2023.

Baca Juga: Pelamar CASN 2023 Wajib Tahu, Begini Kategori dan Ketentuan Umum Tes CPNS dan PPPK Sesuai Info BKN...

Jadi, pada penerimaan PPPK guru 2023 kali ini, Kemendikbud sudah tidak akan lagi menyajikan opsi masa sanggah bagi pelamar yang keberatan dengan hasil seleksi administrasi PPPK guru 2023.

Dikonfirmasi langsung oleh Dirjen GTK Nunuk Suryani, “Jika tahun lalu dalam jadwal penerimaan PPPK guru ada masa sanggah dari seleksi kompetensi, sekarang ditiadakan.”

Ia juga mengungkap bahwa ketiadaan masa sanggah untuk seleksi kompetensi teknis telah menjadi kesepakatan bersama dengan seluruh jajaran kementerian.

“Jadi, setelah ujian seleksi kompetensi dilaksanakan, akan langsung pengumuman,” ujarnya, “Keputusan dari Panselnas, tidak ada lagi masa sanggah dari seleksi kompetensi, hanya ada masa sanggah administrasi.”

Hasil dari seleksi kompetensi diumumkan, dan kemudian nilai-nilai dalam seleksi kompetensi tersebut akan langsung ditimbang.

Sebagaimana ini menjadi keputusan dari Panselnas, bersama-sama. Dengan ini peserta sudah tidak bisa lagi mengajukan sanggahan atau keberatan terkait hasil seleksi kompetensi yang sudah diumumkan.

Begitu pula dengan pengumuman seleksi pasca sanggah yang diumumkan daerah. Akan tetapi, ketiadaan pasca sanggah dan pengumuman pasca sanggah hanya diperuntukkan pelamar PPPK guru, sedangkan formasi PPPK tenaga teknis masih ada tahap pasca sanggah. ***

 

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah