“Oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi untuk mengamankan backbone kehidupan kita sehari-hari dibutuhkan banyak hal untuk mengamankan backbone tersebut,” tutur Muhammad Arif.
Baca Juga: APJII: Pertumbuhan Pengguna Internet Indonesia Capai 200 Jutaan Jiwa, Peluang Menjadi Aset Nasional!
Menurut APJII ada dua hal yang perlu dijaga keamanannya, yakni keamanan fisik dan keamanan siber. Dikatakan Arif, dalam keamanan fisik yang harus dilakukan sejalan dengan Perpres 82 tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV).
“Kita mendorong objek-objek telekomunikasi ini menjadi aset nasional,” kata dia.
Begitu juga terkait dengan data Indonesia Internet Exchange yang tahun ini mencapai traffic 6.6 terrabyte per detik. "Kita sangat concern sekali untuk menjaga keamanan kita ini saat ini,” kata dia.
Sementara itu dalam keamanan siber, APJII sudah bertahun-tahun bekerja sama dengan BSSN untuk memantau keamanan siber di Tanah Air.
Baca Juga: Rakernas dan Munaslub APJII di Solo Ini Bersamaan Rakor Penyelenggaraan Perlindungan IIV dan BSSN