Rakornas APJII dengan BSSN Terkait Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital, Berikut 7 Poin yang Disampaikan

- 25 September 2023, 16:31 WIB
Rapat kerja nasional APJII
Rapat kerja nasional APJII /

BERITASOLORAYA.com– Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau APJII menggelar Rakornas bersama dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) pada hari ini, Senin, 25 September 2023 di Kota Surakarta.

 

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Press Release BSSN kepada Tim BeritaSoloRaya pada 25 September 2023 terkait Rakornas Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital atau IIV bersama APJII, terdapat tujuh poin yang disampaikan oleh pihak BSSN.

Ingin tahu ketujuh poin yang disampaikan oleh perwakilan BSSN dalam Rakornasnya bersama APJII terkait Perlindungan IIV? Silahkan simak sampai habis uraian di bawah ini.

Baca Juga: Rakernas dan Munaslub APJII di Solo Ini Bersamaan Rakor Penyelenggaraan Perlindungan IIV dan BSSN

Poin pertama, BSSN menegaskan bahwa Pemerintah terus berkomitmen dalam menjaga ruang siber Indonesia.

Hal ini terbukti dengan ditetapkannya Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2022 mengenai Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital atau disingkat dengan IIV.

Kedua, diperlukannya sinergi dan kolaborasi dari pihak pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas dalam penerapan keamanan siber.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah