Dalam pembahasan RUU ASN ini, terdapat tujuh klaster yang menjadi prioritas dari pemerintah yang diantaranya adalah:
1. Menguatkan sistem merit
2. Menetapkan kebutuhan ASN
3. Kesejahteraan ASN
Baca Juga: P4 Dapat Afirmasi Kompetensi 100 Persen pada Tes PPPK Guru 2023, Begini Ketentuannya
4. Menyesuaikan ASN sebagai bentuk dampak perampingan organisasi
5. Melakukan penataan tenaga honorer