AKHIRNYAAA, Tenaga Honorer Resmi Akan Diangkat PPPK Part Time? Ini Kebijakan dari DPR Terkait Penyusunannya

- 1 Oktober 2023, 13:53 WIB
ilustrasi. Akhirnya opsi PPPK part time ada sinyal resmi dirilis. Ketentuannya ada dalam PP, segera.
ilustrasi. Akhirnya opsi PPPK part time ada sinyal resmi dirilis. Ketentuannya ada dalam PP, segera. /dok. Youtube BKPSDM Kota Blitar

BERITASOLORAYA.COM - RUU ASN akan segera terbit, artinya opsi PPPK part time dan full time akan segera diterbitkan oleh pemerintah. Tenaga honorer bisa segera menempati posisi PPPK untuk menghindari pemberhentian secara besar-besaran akibat dari penghapusan yang diamanatkan PP sebelumnya.

Pemerintah memang berjanji akan mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN PPPK tanpa tersisa satu pun, dengan adanya opsi dalam RUU ASN. Mungkinkah akan diselesaikan dalam PPPK part time?

Opsi PPPK part time yang telah muncul sejak beberapa bulan lalu menjadi perbincangan hangat usai dikabarkan sebagai opsi paling mungkin untuk selesaikan masalah jutaan tenaga honorer.

Baca Juga: CEK, Formasi PPPK Provinsi Maluku Tahun 2023 Mulai Guru sampai Teknis. Klik Link Unduh Dokumen PDF Lengkap!

Meskipun begitu, keberadaan PPPK part time untuk selesaikan tenaga honorer tahun ini disebut masih berupa sebatas usulan saja.

Namun, pemerintah memperlihatkan sinyal kuat dalam menyediakan opsi PPPK part time dan full time bagi seluruh tenaga honorer, melalui regulasi pasti RUU ASN.

Terpenting dari semuanya, RUU ASN disebut sebagai payung hukum bagi para tenaga non-ASN agar tak diberhentikan, akankah isi dalam RUU ASN benar-benar menjamin keselamatan tenaga honorer?

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x