BERITASOLORAYA.com – Ada informasi seleksi PPPK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Tahun 2023 untuk Anda ketahui.
Informasi seleksi PPPK Kemnaker Tahun 2023 ini disampaikan melalui surat pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Sekretariat Jenderal.
Diketahui informasi seleksi PPPK Kemnaker Tahun 2023 tersebut disampaikan dalam surat pengumuman yang bernomor 1/47/KP.01/IX/2023.
Baca Juga: Inilah 7 Perubahan dalam RUU ASN yang akan Segera Disahkan
Informasi seleksi PPPK Kemnaker Tahun 2023 yang bisa Anda ketahui dalam pembahasan ini berdasarkan surat pengumuman tersebut seperti alokasi formasi dan ketentuan kelulusan seleksi kompetensi.
Berikut ini informasi seputar seleksi PPPK Kemnaker Tahun 2023 yang bisa Anda ketahui penjelasannya:
Alokasi Formasi
Informasi terkait PPPK Kemnaker Tahun 2023 yang bisa Anda ketahui penjelasannya yakni alokasi formasi.
Disampaikan bahwa alokasi formasi PPPK Tenaga Kesehatan, Teknis, dan Dosen Kemnaker Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 ada sebanyak 331 orang.
Adapun untuk pemaparan alokasi formasi yang lebih rinci disampaikan dalam lampiran 1 (satu) pengumuman nomor 1/47/KP.01/IX/2023 ini.