Inilah 7 Perubahan dalam RUU ASN yang akan Segera Disahkan

- 1 Oktober 2023, 07:41 WIB
Ilustrasi pegawai PNS dan PPPK dalam RUU ASN
Ilustrasi pegawai PNS dan PPPK dalam RUU ASN /

 

BERITASOLORAYA.com- RUU ASN dibahas dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo yang dihadiri oleh segenap jajaran.

Dalam RUU ASN terdapat 7 agenda transformasi yang dipaparkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anas menyebut jika terdapat perubahan mendasar dalam RUU ASN sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi menpan.go.id.

Baca Juga: Bagaimana Cara Konsumsi Bawang Hitam, Apakah Ada Efek Sampingnya? Simak Ulasannya

1. Transformasi Rekrutmen dan Jabatan ASN

Anas menyampaikan transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dalam RUU ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus bersifat lincah dan juga kolaboratif. Selain itu, pada RUU ASN dalam rekrutmen ASN akan diberikan ruang yang lebih fleksibel.

“Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu ritual tahunan. Sementara kadang-kadang ada guru meninggal atau resign, sehingga terpaksa diisi dulu oleh honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari,” kata Anas.

2. Mobilitas Talenta Nasional

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum

Sumber: menpan.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x