PPPK Part Time Batal Masuk RUU ASN, Nasib Honorer Jadi Bagaimana ?

- 2 Oktober 2023, 06:55 WIB
Ilustrasi guru honorer di angkat menjadi PPPK part time
Ilustrasi guru honorer di angkat menjadi PPPK part time /Foto. (Gtk.kemdikbud.go.id)

 

BERITASOLORAYA.com - Ada berita kurang mengenakkan bagi tenaga honorer terkait batalnya kebijakan PPPK part time untuk dimasukkan ke dalam RUU ASN.

 

Pemerintah dan DPR sudah sepakat tidak akan memasukan kebijakan PPPK part time ke dalam RUU ASN yang sebentar lagi akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Usulan kebijakan PPPK part time ini berasal dari DPR dan ditolak oleh pemerintah, sehingga akhirnya mencapai kesepakatan untuk tidak memasukkan ke dalam RUU ASN.

Baca Juga: SIMAK! 3 Bantuan hingga Rp3 juta Ini akan Cair di Bulan Oktober, 2 Diantaranya PKH dan BPNT

Menteri PANRB, Azwar Anas memberikan penjelasan kenapa pemerintah menolak PPPK part time masuk ke dalam RUU ASN yang akan segera disahkan.

Menurut Anas, PPPK part time merupakan frasa yang sangat teknis dan kemungkinan bisa diubah di masa yang akan datang.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x