- Background berwarna merah
- E-KTP Asli dan berwarna
4. Surat Keterangan Pengalaman Kerja
Lalu, untuk Surat Keterangan Pengalaman Kerja, berikut poin-poin yang perlu Anda perhatikan kembali:
- Dokumen di-scan berwarna.
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja menggunakan kop surat instansi/ tempat bekerja.
- Menghapus bagian NIP dan Pangkat/ Gol Ruang bila Anda bukan berasal dari instansi pemerintah.
- Isilah titik-titik di Surat Keterangan Pengalaman Kerja dengan jujur dan sesuai petunjuk (mulai dari Nama hingga rincian tugas yang diemban).
- Tanda tangan basah menggunakan tinta hitam.
- Bubuhkan cap basah dari instansi tempat Anda bekerja.