BERITASOLORAYA.com – Seleksi CPNS 2023 akan melahirkan para aparatur sipil negara yang siap mengabdi dan bertugas di tahun depan.
Tentu setelah lolos dan dinyatakan sebagai ASN PNS, maka pelamar CPNS 2023 akan menerima gaji sebagaimana yang diatur oleh pemerintah.
Namun kali ini, seluruh PNS lulusan CPNS 2023 hanya akan menerima gaji tunggal atau biasa disebut dengan single salary.
Bahkan menurut informasi yang ada, bahwa lulusan CPNS 2023 ini tidak akan mendapatkan tunjangan yang masuk ke dalam komponen pembayaran gaji seperti yang diperoleh PNS saat ini.
Meski begitu, informasi ini kiranya harus dipahami oleh seluruh pelamar CPNS 2023 sebab ternyata sistem gaji yang ditetapkan oleh pemerintah kali ini adalah menggunakan skema single salary.
Artinya skema ini mengumakan gaji dengan satu jenis penghasilan saja, yang merupakan penggabungan dari berbagai macam komponen.