JADI BEGINI, CPNS 2023 yang Lolos Seleksi akan Terima Gaji Tunggal, Berikut Penjelasannya LENGKAP!

- 5 Oktober 2023, 09:52 WIB
Lulusan CPNS 2023 ini akan terima gaji tunggal dengan skema single salary/Ilustrasi freepik @ 8photo
Lulusan CPNS 2023 ini akan terima gaji tunggal dengan skema single salary/Ilustrasi freepik @ 8photo /

BERITASOLORAYA.com – Seleksi CPNS 2023 akan melahirkan para aparatur sipil negara yang siap mengabdi dan bertugas di tahun depan.

 

Tentu setelah lolos dan dinyatakan sebagai ASN PNS, maka pelamar CPNS 2023 akan menerima gaji sebagaimana yang diatur oleh pemerintah.

Namun kali ini, seluruh PNS lulusan CPNS 2023 hanya akan menerima gaji tunggal atau biasa disebut dengan single salary.

Bahkan menurut informasi yang ada, bahwa lulusan CPNS 2023 ini tidak akan mendapatkan tunjangan yang masuk ke dalam komponen pembayaran gaji seperti yang diperoleh PNS saat ini.

Meski begitu, informasi ini kiranya harus dipahami oleh seluruh pelamar CPNS 2023 sebab ternyata sistem gaji yang ditetapkan oleh pemerintah kali ini adalah menggunakan skema single salary.

Artinya skema ini mengumakan gaji dengan satu jenis penghasilan saja, yang merupakan penggabungan dari berbagai macam komponen.

Baca Juga: 40 Link Twibbon Hari Guru Sedunia 2023, Cocok Diunggah di Media Sosial dan Persembahan untuk Guru Tercinta

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x