Dengan demikian, tidak akan ada persaingan internal, dan guru P1 yang memenuhi syarat pertama dapat diangkat tanpa masalah.
3.Formasi yang Sesuai dengan Ijazah dan Jumlah Guru Pelamar
Formasi jabatan yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) harus sesuai dan linier dengan ijazah guru P1, P2, dan P3.
Selain itu, jumlah formasi yang diajukan oleh Pemda harus setara atau lebih besar dari jumlah guru pelamar induk.
Jika formasi yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan daerah dan pelamar, maka penempatan guru honorer menjadi lebih mungkin.
4.Berhasil Resume dan Lolos Seleksi Administrasi
Tahap awal yang harus dilewati oleh guru honorer adalah berhasil resume dan lolos seleksi administrasi.
Jika seorang guru P1, P2, atau P3 berhasil melewati tahap ini, mereka memiliki peluang untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam proses penempatan.