Sementara besaran dana yang didapat adalah Rp135 ribu (biaya rutin) dan Rp115 ribu (biaya berkala). Lalu, biaya tambahan SPP untuk peserta didik di sekolah swasta sebesar Rp130 ribu/ bulan.
SMP/ MTs
Total peserta didik jenjang SMP/ MTs yang memperoleh dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 186.697.
Kemudian, untuk besaran dana yang didapat peserta didik tersebut adalah Rp185 ribu (biaya rutin), Rp115 ribu (biaya berkala), dan Rp170 ribu/ bulan (biaya tambahan SPP untuk peserta didik di sekolah swasta).
SMA/ MA
Selanjutnya, untuk jenjang SMA/ MA, sebanyak 65.073 peserta didik yang mendapatkan pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023.
Baca Juga: Ikut Tawuran, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Mencabut 2 Siswa Penerima KJP Plus
Adapun besaran dana yang didapat, yaitu Ro235 ribu (biaya rutin), Rp185 ribu (biaya berkala), dan biaya tambahan SPP untuk peserta didik di sekolah swasta sebesar Rp290 ribu/ bulan.
SMK