Ikut Tawuran, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Mencabut 2 Siswa Penerima KJP Plus

- 28 Juli 2023, 15:32 WIB
Ilustrasi siswa yang melakukan tawuran
Ilustrasi siswa yang melakukan tawuran /Pikiran Rakyat/Muhammad Ginanjar/

BERITASOLORAYA.com - Dua siswa terlibat tawuran di Jakarta Pusat harus menerima dicabut hak dana bantuan pendidikan berupa dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Kartu Jakarta Plus (KJP). Disampaikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui PLT Kepala Dinas Pendidikan, Purwosusilo, sebenarnya ada enam siswa yang ditangkap karena mengikuti tawuran.

Tetapi setelah dimintai keterangan terkait tawuran pada 12 Maret dan 16 Juli 2023 lalu, empat orang lainnya tidak terbukti tergabung dalam aksi tawuran di Kecamatan Johar Baru.

Sedangkan dua siswa yang terbukti terlibat secara langsung dalam aksi tawuran mendapat konsekuensi penonaktifan KJP Plus yang mereka terima.

Baca Juga: Temukan Bakal Caleg DPRD Mendaftar Ganda di Pemilu Jawa Barat, KPU Instruksikan Ini

“Orang tua sudah mengakui anaknya terlibat tawuran. Maka sesuai peraturan dan juga ditegaskan oleh pimpinan maka KJP Plus terpaksa kita cabut, kita batalkan,” ungkap Purwosusilo selaku Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Jumat, 28 Juli 2023 dilansir oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Dua siswa yang dicabut KJP Plus karena terlibat tawuran itu berasal dari suatu sekolah di wilayah Jakarta Pusat.

Dengan dicabutnya KJP Plus, mereka tidak akan menerima dana pendidikan untuk membeli alat sekolah dan bantuan SPP dengan besaran berbeda setiap bulannya untuk tiap jenjang pendidikan.

Purwosusilo menyebut Dinas Pendidikan DKI Jakarta terlebih dahulu meminta pengakuan dari siswa terkait sebelum mencabut KJP Plus.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x