BERITASOLORAYA.com– Ini yang ditunggu-tunggu, bantuan dana pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni KJP Plus Tahap I Tahun 2023 telah cair.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari @upt.p4op pada 9 Agustus 2023, pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2023 dilakukan sejak kemarin, 9 Agustus 2023.
Oleh karena itu, bagi peserta didik yang merasa mendaftar KJP Plus Tahap I Tahun 2023 dan terdaftar sebagai penerima, silahkan cek saldo di rekening masing-masing, apakah sudah bertambah atau belum.
Baca Juga: Ikut Tawuran, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Mencabut 2 Siswa Penerima KJP Plus
Setidaknya sebanyak 674.599 penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 semua jenjang pendidikan telah dicairkan dananya.
Berikut ini rincian besaran dana yang diperoleh peserta didik penerima bantuan dana pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Agustus ini.
1. SD/ MI
Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 jenjang pendidikan dasar menjadi yang terbanyak, yaitu 313.154 peserta didik.
Nantinya, sebanyak 313.154 peserta didik tersebut menerima dana setiap bulannya yang terdiri dari biaya rutin sebesar Rp135 ribu dan biaya berkala sebesar Rp115 ribu.