Baca Juga: H-2 PENUTUPAN! Ini Jumlah Formasi dan Tahapan Seleksi Rekrutmen CPNS dan PPPK di KPK
Adapun tugas dan fungsi dari BKN itu sendiri sudah ditetapkan dan diatur di dalam perundang-undangan yang disahkan oleh Presiden. Posisi BKN sendiri berada di bawah koordinasi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Biasanya BKN menjalankan kewajibannya sebagai pembina, pengawas dan pengendali kepegawaian negara. BKN juga memiliki tanggung jawab atas penilaian dan kompetensi PNS.
Oleh sebab itu, tidak heran apabila setiap ada perekrutan PNS, BKN lah yang selalu mengedarkan dan memberitahukan informasi resmi terkait penyelenggaraan PNS.***