KABAR BARU UNTUK PPPK, Para Pegawai PPPK Resmi Dapat Jaminan Pensiun dan Jumlahnya Disesuaikan, Tertarik?

- 8 Oktober 2023, 12:25 WIB
ilustrasi. Taspen bakal berikan jaminan pensiun bagi PPPK, mekanismenya diungkap.
ilustrasi. Taspen bakal berikan jaminan pensiun bagi PPPK, mekanismenya diungkap. /Dok. TASPEN

Menurut yang diungkap Rama, bahwa jaminan pensiun ini akan mengambil iuran dari gaji para pegawai PPPK, karena jaminan pensiun tidak dibayarkan pemerintah tapi dari dana daerah.

Rama Wijaya juga menjelaskan, “Jadi untuk pihak Taspen Life dan Taspen induk kami, misalkan dikontrak lima tahun, kemudian putus kontrak akan kita kembalikan iurannya full.”

Nah, pembayaran jaminan pensiun dari Taspen Life ini jelas akan dibayarkan setiap bulan, dengan jumlah preminya sebesar 230 ribu, tetapi untuk nominalnya dapat menyesuaikan dengan jumlah gaji.

Kemudian, ia menambahkan kalau pegawai PPPK dengan kontrak kerja di bawah 5 tahun tidak akan mendapatkan hak pensiun dari Taspen.

Baca Juga: MenpanRb Sebut Adanya Perluasan Skema Pegawai PPPK dalam RUU ASN yang Sudah Sah Jadi UU Baru

“Sama seperti program dari Taspen Life, di angka saldo atau tabungan 60 juta ke atas, akan kami bayarkan hak pensiunnya,” kata Rama. “Kalau di bawah itu, akan dibayarkan sekaligus.”

Begitu pun dengan jaminan pensiun untuk ahli waris jika mantan ASN tersebut telah meninggal, mengenai ahli waris, Rama mengatakan bahwa ahli waris dapat memilih untuk dibayarkan setiap bulannya atau dibayarkan sekaligus.

Namun, untuk PPPK sendiri, Taspen wajib membayarkan hak pensiun per bulannya bagi pegawai PPPK dengan isi saldo 60 juta ke atas.

Jika ikut program dari Taspen Life ini, akan double claim jaminan yang diperolehnya, yaitu pihak Taspen dapat dan Taspen Life juga memberikan jaminannya.

Officer dari program Taspen Life ini berujar bahwa nantinya PPPK tersebut diberikan dua bukti yaitu SK dan polis, yang mana di sana akan tertulis jumlah saldo tiap pegawai.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x