Selain jaminan pensiun, ada juga jaminan kecelakaan kerja (JKK) dari Taspen, yang mana akan dicover dengan UP dan uang pembantu dengan manfaat premi 5 ribu setiap bulannya. ***
Selain jaminan pensiun, ada juga jaminan kecelakaan kerja (JKK) dari Taspen, yang mana akan dicover dengan UP dan uang pembantu dengan manfaat premi 5 ribu setiap bulannya. ***
Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah