PENGUMUMAN! BKD Kota Pasuruan dan Kab. Jepara Sampaikan Berita Penting Terkait PPPK 2023, Gara-gara BKN?

- 10 Oktober 2023, 17:04 WIB
Pelamar masih bisa daftar PPPK 2023, berikut syarat wajibnya.
Pelamar masih bisa daftar PPPK 2023, berikut syarat wajibnya. /Dok.KemenPANRB

BERITASOLORAYA.COM - Bagaimana kelanjutan bagi pelamar PPPK 2023 setelah periode pendaftarannya resmi diperpanjang? Pelamar PPPK 2023 di sejumlah daerah kini mendapatkan jadwal terbaru usai penyesuaian yang dilakukan oleh BKN pada hari ini. Periode pendaftaran yang harusnya hanya berlangsung sampai tanggal 9 Oktober, kini berubah menjadi tanggal 11 Oktober 2023.

Hal ini digemakan oleh seluruh instansi daerah agar para pelamar PPPK 2023 di daerahnya, mengetahui hal ini. Salah satunya, BKD Kota Pasuruan dan Kabupaten Jepara, usai BKN resmi umumkan perubahan jadwal pendaftaran PPPK 2023.

Tentunya, penyesuaian pada tanggal pendaftaran ini, juga diikuti oleh perubahan tanggal pada jadwal-jadwal yang lainnya, seperti batas seleksi administrasi hingga pelaksanaan seleksi CAT bagi CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Kuliner atau Makanan Khas Jawa Timur

Para pelamar PPPK 2023 tentunya sedikit lega mendapat perpanjangan pendaftaran, sehingga mereka mempunyai bonus waktu untuk menyelesaikan proses persiapan dokumen yang digunakan untuk keperluan dalam seleksi administrasi.

Dalam SE Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, BKN menyampaikan jika periode seleksi administrasi juga akan berubah, yang tadinya dilangsungkan sampai tanggal 11 Oktober, kini disesuaikan menjadi tanggal 14 Oktober 2023.

Sementara penjadwalan untuk pelaksanaan seleksi SKD bagi CPNS hingga seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK sama-sama dilakukan tanggal 1 - 4 November 2023.

BKD Pasuruan maupun Kabupaten Jepara juga mengumumkan jika pengumuman untuk daftar peserta seleksi, waktu, hingga lokasi tempat pelaksanaan seleksi, akan dilakukan di tanggal 5 - 8 November 2023.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x