TERBARU, Pengangkatan Seluruh Tenaga Honorer Paling Lambat di Tanggal Segini, Sudah Ditetapkan…

- 15 Oktober 2023, 10:27 WIB
Tenaga honorer selambat-lambatnya diangkat bulan Desember?
Tenaga honorer selambat-lambatnya diangkat bulan Desember? /Tangkapan layar YouTube Provinsi Jawa Tengah

BERITASOLORAYA.COM - Terkait penataan tenaga honorer dengan adanya RUU ASN yang telah disahkan, PHK massal telah resmi ditiadakan. Pembatalan penghapusan di bulan November mendatang ditandai dengan perpanjangan waktu untuk meniadakan status non-ASN paling lambat hingga Desember 2024 tahun depan.

Perpanjangan waktu penghapusan ini disebabkan masih banyaknya tenaga honorer yang belum bisa masuk dalam opsi pengangkatan ASN melalui penerimaan PPPK 2023.

Formasi yang diajukan pemda hingga pendaftaran dibuka, diketahui masih sangat sedikit sehingga mustahil seluruh tenaga honorer langsung menjadi ASN di satu waktu.

Masalah baru ternyata muncul dalam database BKN, yaitu ditemukan banyaknya tenaga honorer bodong atau palsu, yang mana mereka adalah ‘titipan’ dari oknum-oknum tertentu.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari YouTube TVR Parlemen, Junimart Girsang selaku salah satu Wakil Ketua Komisi II DPR yang ikut melakukan pembahasan mendalam terkait rumusan dalam RUU ASN.

Junimart sendiri mengatakan pendapatnya, bahwa tenaga honorer mendominasi sistem pemerintahan di Indonesia, sehingga jika mereka dihapuskan sistem-sistem pemerintahan akan stagnan.

“Yang jadi masalah kemarin itu, tenaga honorer yang bisa mendaftar secara online ke (database) Kemenpan RB itu lebih kurang 2,3 juta sekian,” ujar Junimart menjelaskan.

Junimart memberi tambahan, “Sementara di sejumlah daerah, di dapil saya misalnya, itu sampai ratusan ribu (yang belum terdaftar), ini bagaimana kok mereka tidak bisa mendaftar?”

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x