BERITASOLORAYA. com – UU ASN tahun 2023 telah disahkan pada tanggal 3 Oktober 2023 lalu. Pengesahan UU tersebut dikatakan banyak memberikan manfaat bagi tenaga honorer.
Sebelumnya, para tenaga honorer merasa was-was akan nasib pekerjaan dan penghasilan mereka di masa yang akan datang. Namun dengan hadirnya UU ASN 2023, masalah tersebut dapat terselesaikan.
Apa saja keuntungan yang akan didapatkan tenaga honorer dengan adanya UU ASN 2023? Lalu, benarkah jumlah tenaga honorer jauh dari yang diperkirakan pemerintah?
Baca Juga: 5 Penulis Inspiratif di Dunia! Siapa Sajakah Mereka? Intip Kisahnya Disini
Peran Penting Tenaga Honorer dalam Kemajuan Bangsa
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, terdapat jumlah honorer yang cukup banyak di seluruh Indonesia, yang berjumlah 2,3 juta lebih.
Apabila pemerintah berlaku normatif, maka mulai bulan November 2023 nanti, seluruh pegawai honorer tersebut akan mengalami PHK massal.
Namun dengan adanya pengesahan UU ASN tahun 2023, maka seluruh pegawai non ASN tersebut “telah diamankan” dan tetap bekerja.