Pemerintah dan DPR RI Sepakat UU ASN 2023 Jadi Solusi Permasalahan Tenaga Honorer, Tapi Jumlahnya Ternyata...

- 14 Oktober 2023, 19:08 WIB
RUU ASN Resmi Disahkan pada Sidang Paripurna DPR RI 3 Oktober 2023
RUU ASN Resmi Disahkan pada Sidang Paripurna DPR RI 3 Oktober 2023 /Dok. MenPAN/

BERITASOLORAYA. com – UU ASN tahun 2023 telah disahkan pada tanggal 3 Oktober 2023 lalu. Pengesahan UU tersebut dikatakan banyak memberikan manfaat bagi tenaga honorer.

Sebelumnya, para tenaga honorer merasa was-was akan nasib pekerjaan dan penghasilan mereka di masa yang akan datang. Namun dengan hadirnya UU ASN 2023, masalah tersebut dapat terselesaikan.

Apa saja keuntungan yang akan didapatkan tenaga honorer dengan adanya UU ASN 2023? Lalu, benarkah jumlah tenaga honorer jauh dari yang diperkirakan pemerintah?

Baca Juga: 5 Penulis Inspiratif di Dunia! Siapa Sajakah Mereka? Intip Kisahnya Disini

Peran Penting Tenaga Honorer dalam Kemajuan Bangsa

Ilustrasi tenaga honorer.
Ilustrasi tenaga honorer. Tangkapan layar YouTube Provinsi Jawa Tengah

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, terdapat jumlah honorer yang cukup banyak di seluruh Indonesia, yang berjumlah 2,3 juta lebih.

Apabila pemerintah berlaku normatif, maka mulai bulan November 2023 nanti, seluruh pegawai honorer tersebut akan mengalami PHK massal.

Namun dengan adanya pengesahan UU ASN tahun 2023, maka seluruh pegawai non ASN tersebut “telah diamankan” dan tetap bekerja.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: DPR RI menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x