KemenPAN RB Rampingkan Jabatan Fungsional ASN, Uji Kompetensi dan Rekrutmen Lebih Fleksibel, Ini Penjelasannya

- 15 Oktober 2023, 11:26 WIB
Aba Subagja, Plh Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB.
Aba Subagja, Plh Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB. /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN RB dikabarkan akan merampingkan jabatan fungsional ASN.

 

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman KemenPAN RB pada 13 Oktober 2023, selain itu, KemenPAN RB juga akan membuat uji kompetensi dan rekrutmen ASN jadi lebih fleksibel.

Hal ini dilakukan guna mempersiapkan talenta terbaik, sehingga KemenPAN RB mengajak instansi pemerintah untuk menyeragamkan persepsi dan implementasi pada perancangan jabatan, perencanaan, serta pengadaan ASN.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR RI Sepakat UU ASN 2023 Jadi Solusi Permasalahan Tenaga Honorer, Tapi Jumlahnya Ternyata...

Di dalam Rapat Koordinasi dan Konsultasi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur, Aba Subagja selaku Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB mengungkapkan bahwa jabatan fungsional ASN yang sebelumnya diperbanyak akan dirampingkan.

“Sebelumnya kita memperbanyak jabatan fungsional, sekarang kita rampingkan. Dari 292 jabatan fungsional, sekarang sudah berkurang menjadi 279 jabatan fungsional,” ucapnya.

Lebih lanjut, kedepannya satu instansi hanya menaungi satu atau beberapa jabatan fungsional saja.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x