Progres Tes PPPK Guru 2023, P1-P4 Wajib Tahu Masih Ada Alur Seleksi yang Begitu Panjang

- 15 Oktober 2023, 15:34 WIB
Progres Tes PPPK Guru 2023, P1-P4 Wajib Tahu Masih Ada Alur Seleksi yang Begitu Panjang
Progres Tes PPPK Guru 2023, P1-P4 Wajib Tahu Masih Ada Alur Seleksi yang Begitu Panjang /Pemkot Pekalongan/

BERITASOLORAYA.com - Pelamar tes PPPK Guru 2023 ketahui progres yang sudah ada saat ini dan P1-P4 silahkan cek wajib tahu bahwasannya masih ada alur seleksi yang begitu panjang. Dengan itu, cek proses lanjutan secara umum yang siap dilalui oleh pelamar.

Progres pendaftaran tes PPPK Guru 2023 bisa dicek melalui situs resmi PPPK Guru Kemdikbud Ristek. Yang mana ada beberapa tahapan umum yang akan dilalui oleh setiap pelamar yang telah mendapatkan verifikasi sebagai peserta yang memenuhi syarat.

Proses lanjutan yang saat ini sedang dilalui oleh setiap pelamar tes PPPK Guru 2023 adalah menanti hasil seleksi berkas yang mana sesuai dengan pengumuman BKN yang terbaru, informasinya akan dilaksanakan pada Minggu 15 Oktober sampai dengan Rabu 18 Oktober 2023.

Baca Juga: Keuntungan yang Didapat Jika Pinjam Kupedes BRI! Apa Sajakah Itu?

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs Guru PPPK Kemdikbud Ristek, progress seleksi PPPK Guru 2023 masih pada tahapan seleksi berkas atau administrasi dan akan ada proses lanjutan yang siap dilalui, diantaranya meliputi masa sanggah, jawab sanggah, pengumuman peserta sanggah, dan pelaksanaan seleksi kompetensi.

Karena saat ini pengumuman hasil seleksi berkas masih berlangsung, maka setelah itu akan ada tahapan masa sanggah. Terkait proses masa sanggah, pelamar prioritas wajib tahu bahwa, ada ketentuan terbaru terkait syarat masa sanggah.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa pada tahun ini tidak ada proses masa sanggah untuk beberapa tahapan lainnya, kecuali untuk proses hasil seleksi berkas atau administrasi.

Dijelaskan oleh Nunuk Suryani bahwa masa sanggah yang akan dilakukan pada tahun ini tidak sama lagi dengan tahun lalu, karena tahun ini masa sanggah hanya berlaku untuk administrasi saja.

“Usai ujian langsung pengumuman, tidak ada lagi masa sanggah hasil ujian. Masa sanggah hanya dilakukan pada saat seleksi administrasi dan itu dilakukan sekali saja,” katanya seperti yang dikutip media ini dari Ditjen GTK Kemdikbud Ristek.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x