MASIH ANGETTT, Berikut Pengumuman Seleksi Administrasi di Provinsi Jambi, Simak Ketentuan Tahap Berikutnya

- 16 Oktober 2023, 15:15 WIB
Pengumuman seleksi administrasi PPPK 2023 rilis, Pemprov Jambi sampaikan beberapa info.
Pengumuman seleksi administrasi PPPK 2023 rilis, Pemprov Jambi sampaikan beberapa info. /dok. instagram @bkdprovjambi

BERITASOLORAYA.COM - Hasil seleksi administrasi PPPK 2023 sudah mulai banyak yang diumumkan per 15 Oktober kemarin, sejumlah BKD masing-masing daerah hasil seleksi administrasi pun telah diumumkan melalui akun SSCASN, pelamar PPPK 2023 silahkan mengecek akun SSCASN-nya.

Kali ini, juga ada pengumuman terbaru dan terupdate terkait pengumuman seleksi administrasi PPPK 2023 bagi pelamar di Provinsi Jambi.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari instagram @bkdprovjambi pada 16 Oktober 2023, sejumlah kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi pun diungkap dan diberi pengumuman penting.

Baca Juga: Deadline 31 Oktober! Beasiswa Bestari Dibuka untuk SMA-S1, Simak Ketentuannya

Bagi pelamar PPPK 2023 di Provinsi Jambi, wajib mengetahui perihal pengumuman dari BKD Provinsi Jambi berikut ini untuk mengetahui informasi selanjutnya usai hasil seleksi administrasi diumumkan.

Berikut pengumuman Nomor: S-02/PANSELDA-PPPK/X/2023 tentang hasil seleksi administrasi PPPK 2023 di Provinsi Jambi.

Hasil seleksi administrasi pelamar PPPK guru 2023: 

a. Pelamar PPPK guru 2023 sebanyak 3.865 orang.

b. Pelamar yang lulus seleksi administrasi sebanyak 3.785 orang. 

c. Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi 80 orang.

Hasil seleksi administrasi pelamar PPPK tenaga kesehatan 2023: 

a. Pelamar PPPK tenaga kesehatan 2023 sebanyak 744 orang.

b. Pelamar yang lulus seleksi administrasi sebanyak 606 orang. 

c. Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi sebanyak 138 orang. 

Hasil seleksi administrasi PPPK tenaga teknis 2023: 

a. Pelamar PPPK tenaga teknis 2023 sebanyak 346 orang. 

b. Pelamar yang lulus seleksi administrasi sebanyak 187 orang. 

c. Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi sebanyak 159 orang. 

Berikut informasi-informasi penting yang disampaikan oleh BKD Provinsi Jambi dalam pengumuman tersebut:

1. Peserta seleksi PPPK 2023 di Provinsi Jambi yang telah dinyatakan lulus dari seleksi administrasi, adalah mereka yang telah berstatus MS alias memenuhi syarat, sementara yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berstatus TMS atau tidak memenuhi syarat.

Peserta yang dinyatakan TMS dinyatakan gugur/tidak lulus dan juga tidak bisa mengikuti tahap seleksi selanjutnya dalam PPPK 2023.

2. Setiap peserta PPPK 2023 di Provinsi Jambi dapat login ke akun SSCASN, untuk mendapat informasi terkini terkait hasil verifikasi seleksi administrasi.

3. Untuk peserta seleksi yang dinyatakan TMS, diperbolehkan mengajukan sanggahan pada tahap masa sanggah pada hasil seleksi administrasi yang berlangsung 3 hari sejak 19 - 21 Oktober 2023.

4. Pengajuan sanggahan pada hasil seleksi administrasi dilakukan di akun SSCASN peserta, bukan sebagai ajang memperbaiki dokumen yang salah atau melengkapi kekurangan dokumen.

5. Panselda berhak menerima maupun menolak sanggahan yang diajukan pelamar dalam tahap masa sanggah PPPK 2023.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023: Tidak Lolos? Begini Langkah Pengajuan Sanggah Melalui SSCASN BKN

6. Keputusan panselda PPPK 2023 Provinsi Jambi bersifat mutlak dan tak bisa diganggu gugat.

7. Tahapan-tahapan pelaksanaan penerimaan PPPK 2023 di Provinsi Jambi tidak dipungut biaya, maka peserta jangan ada yang memercayai oknum tertentu yang membantu kelulusan dengan membayar sejumlah biaya.

8. Informasi terbaru yang resmi PPPK 2023 di Provinsi Jambi dapat dilihat di laman SSCASN atau di laman milik BKD Provinsi Jambi.

Jangan sampai ketinggalan informasi terupdate lainnya dari Pemprov Jambi ya, pantau laman resmi dan sosial media pemprov agar tahu ketentuan-ketentuan pada tahap selanjutnya. ***

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah