PELAMAR PPPK 2023 KOTA YOGYAKARTA KUMPUL! Pengumuman dari Pemkot Terkait Hasil Seleksi Administrasi, URGENT

- 17 Oktober 2023, 11:31 WIB
Terbaru, Pemkot Yogyakarta umumkan hasil seleksi administrasi PPPK 2023.
Terbaru, Pemkot Yogyakarta umumkan hasil seleksi administrasi PPPK 2023. /BKD Jateng

BERITASOLORAYA.COM - Apa kabar para pelamar PPPK 2023 yang telah menjalani seleksi administrasi beberapa hari lalu? Kini para peserta sudah bisa melihat hasilnya dalam pengumuman yang disampaikan oleh masing-masing BKD atau BKPSDM di daerahnya. Termasuk pelamar PPPK 2023 di wilayah pemkot Yogyakarta.

Pengumuman bagi peserta telah disampaikan dengan adanya pengumuman Nomor: 800.1.13.2/5789 tentang hasil seleksi administrasi PPPK 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Pemkot Yogyakarta memberi pesan bagi pelamar, baik yang telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus, dan bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus.

Baca Juga: UNDUH Panduan Peringatan Hari Santri 2023 Resmi Kemenag, Bersiap untuk Tanggal 22 Oktober

Teruntuk pelamar PPPK 2023 yang telah lulus dari seleksi administrasi, karena ia dianggap sudah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah (dalam hal ketentuan khusus).

Seleksi administrasi pada seluruh peserta PPPK 2023 yaitu, melakukan verifikasi dan validasi pada seluruh berkas yang diunggah oleh peserta dalam akun SSCASN.

Peserta bisa menunggu informasi selanjutnya melalui laman resmi https://bkpsdm.jogjakota.go.id atau di laman https://jogjakota.go.id, bisa juga melalui instagram milik BKPSDM Pemkot Yogyakarta di @bkpsdmkotayk.

Sementara pesan yang disampaikan BKPSDM untuk peserta yang dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat, bahwa keterangan lebih lanjut mengenai alasan tidak diluluskan dari seleksi adminstrasi ini sudah disebutkan dalam akun SSCASN tiap-tiap peserta.

Seluruh pelamar PPPK 2023 yang tidak lulus dari seleksi administrasi diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahannya dalam tahap masa sanggah mulai dari tanggal 19 sampai 21 Oktober.

BKPSDM Kota Yogyakarta mengatakan, tim pengadaan seleksi PPPK 2023 berhak enerima alasan sanggahan peserta, dengan syarat kesalahan yang mengakibatkan ketidaklulusannya bukan dari peserta itu sendiri.

Silahkan peserta mengajukan sanggahannya melalui akun SSCASN-nya, tetapi peserta yang mengajukan sanggahan lebih dari batas waktu yang ditentukan, maka sanggahannya dianggap tidak sah dan tidak bisa diproses oleh panitia.

Nanti, jika terdapat sanggahan yang masuk, panselda akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan itu dan mengecek benar tidaknya yang disanggahnya.

Baca Juga: MEMBLUDAK! Pelamar CASN Kemenag 2023 Jauh Melebihi Target. Berikut Wilayah dan Formasi Terbanyak...

Peserta dapat menunggu antara tanggal 22 sampai tanggal 28 Oktober sebagai jadwal pengumuman seleksi masa sanggah.

Untuk para pelamar PPPK 2023 yang telah lulus dari seleksi administrasi, dapat mengikuti tahap berikutnya yakni seleksi kompetensi berbasis CAT.

Apabila ada peserta yang dinyatakan lulus oleh panitia, lalu kemudian hari diketahui ternyata datanya tidak benar, palsu, atau tidak lengkap dengan persyaratan seleksi CASN, sehingga kualifkasi pendidikannya tidak sesuai, maka kelulusannya dibatalkan.

Begitu juga termasuk peserta yang tidak melampirkan dokumen atau memenuhi persyaratan dan ketentuan lain saat pendaftaran/seleksi administrasi, pemberkasan, pengisian DRH, dan diangkat menjadi PPPK, panselda Kota Yogyakarta berhak membatalkan kelulusan peserta itu.

Bagi yang ingin melihat hasil sementara dari seleksi administrasi yang diumumkan, dapat klik LINK INI, ya! ***

 

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah