Sebab memimpin negara dengan lebih dari 270 juta jiwa penduduk pasti dibutuhkan nilai agama dan spiritualitas yang baik. Walau demikian, adanya politisasi agama ini tetap harus diwaspadai agar warga tidak salah dalam memilih.
Bagi Mahfud MD, hal tersebut tidak boleh untuk disalahgunakan menjadi legitimasi untuk menumbuhkan rasa benci antarsesama masyarakat. Sebab nantinya akan menyebabkan perpecahan umat sampai tindak kekerasan.
“Dalil-dalil agama ini tak boleh menjadi legitimasi untuk membenci, mengkafirkan, bahkan menjadi sumber konflik kekerasan dengan kelompok lain,” kata Mahfud MD pada Selasa, 17 Oktober 2023 di Jakarta.
Dalam semua tahapan pemilu sebaiknya harus dilaksanakan secara jujur dan adil, serta tak diskriminatif terhadap semua warga negara tanpa memandang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“Materi kampanye, baik pemilu ataupun pilkada, adalah untuk menyampaikan visi, misi, dan program calon serta para peserta pemilu. Bukan ujaran kebencian atau hal-hal yang bisa memicu perpecahan,” sambung Mahfud MD.
Pada kesempatan tersebut, Mahfud mengingatkan supaya semua elemen bangsa bersama-sama mengawal dan memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan secara jujur dan adil, serta sesuai dengan peraturan undang-undang.