Gandeng PPATK dan Bank Selidiki Aliran Dana Proyek BTS 4G, Adakah ke Parpol? Mahfud MD Tidak akan Ikut Campur

- 24 Mei 2023, 13:57 WIB
Ilustrasi. Kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo masih bergulir, saat ini tengah diperiksa terkait aliran dana Rp8 Triliun dan dugaan TPPU.
Ilustrasi. Kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo masih bergulir, saat ini tengah diperiksa terkait aliran dana Rp8 Triliun dan dugaan TPPU. /

BERITASOLORAYA.com– Kasus dugaan korupsi atas proyek BTS 4G Kominfo masih bergulir. Kali ini pihak Kejagung tengah menyelidiki perihal aliran dana terkait kasus tersebut.

Tersebar informasi kalau aliran dana dari kasus proyek BTS 4G Kominfo senilai Rp8 Triliun mengalir ke partai politik (parpol).

Lalu, benarkah informasi terkait dugaan aliran dana tersebut? Mahfud MD selaku Plt. Menkominfo menerangkan bahwa informasi dugaan aliran dana ke parpol hanyalah sebagai gosip politik semata. Demikian dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman PMJ, 23 Mei 2023.

Selain itu, Mahfud MD juga menyebutkan bahwa dirinya tidak akan ikut campur terkait dugaan aliran dana yang mengalir ke parpol. Selain itu, Mahfud MD pun telah melaporkan hal tersebut ke Presiden Jokowi.

Baca Juga: Dua Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Resmi Dilimpahkan ke JPU, Siap Disidangkan!

“Saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya gitu. Tapi saya anggap itu gosip politik,” terang Mahfud MD.

“Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke presiden saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni biar hukum nanti yang menentukan itu,” imbuhnya.

Sementara itu, dari pihak Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) Kejagung, Ketut Sumendana menuturkan bahwa di dalam penelusuran aliran dana kasus ini pihaknya menggandeng pihak terkait, seperti PPATK dan bank.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x