Cara Ajukan Masa Sanggah dalam Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Tahun 2023

- 19 Oktober 2023, 03:52 WIB
Ilustrasi peserta CPNS dan PPPK 2023 ajukan masa sanggah
Ilustrasi peserta CPNS dan PPPK 2023 ajukan masa sanggah /Pexel

1. Silahkan cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK tahun 2023 di SSCASN.

Apabila tidak lolos, akan muncul pemberitahuan ‘Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena…’,

Jika terdapat notifikasi tersebut, cek kembali penyebab tidak lolos di tahap seleksi administrasi, nantinya akan dijelaskan.

2. Selanjutnya, klik ajukan sanggah.

Baca Juga: Seleksi CASN 2023 ‘No Titip Menitip’, Menpan RB Pastikan Ada Tindakan Tegas. Untuk Apa?

3. Nantinya akan muncul form sanggahan, isinya adalah informasi mengenai syarat yang tidak dipenuhi oleh pelamar, dokumen yang sudah pelamar unggah dan kolom isi alasan sanggah. Jangan lupa untuk mengecek kembali.

4. Untuk melihat dokumen, klik lihat.

5. Isikan alasan sanggah, contoh sanggahan adalah: dokumen sudah asli, mohon untuk dicek kembali.

6. Jangan lupa untuk mencentang kotak disclaimer yaitu dengan bersedia menanggung menanggung hukum, apabila isian yang dibuat tidak sesuai dokumen.

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah