Inilah Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024

- 25 Oktober 2023, 12:45 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU setempat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU setempat. /

BERITASOLORAYA.com- Pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 sudah dekat, bahkan beberapa Pilihan Presiden (Pilpres) sudah mendaftarkan diri.

Sementara itu, diketahui bahwa perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 sudah dilakukan sejak tanggal 14 Juni 2022-14 Juni 2024.

Lalu, pada tanggal 14 Oktober tahun 2022 hingga 21 Juni tahun 2023 dilakukan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilu tahun 2024.

Baca Juga: Penetapan Pertek NI PPPK Teknis Optimalisasi Provinsi Jawa Timur per 24 Oktober 2023, Banyak di-ACC, Simak!

Pada tanggal 29 Juli hingga tanggal 13 Desember tahun 2022 adalah jadwal pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. Tanggal 14 Desember tahun 2022 merupakan penetapan peserta pemilu.

Tanggal 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari tahun 2023 ditetapkan jumlah kursi dan penerapan daerah pilihan, kemudian pencalonan DPD dilakukan tanggal 6 Desember tahun 2022 hingga 25 November tahun 2023.

Tanggal 24 April hingga hingga 25 November tahun 2023 merupakan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pada rencana awal dijadwalkan tanggal 19 Oktober 2023 hingga tanggal 25 November 2023. Tanggal 28 November tahun 2023 hingga 10 Februari tahun 2024 adalah masa kampanye pemilu.

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x