Alasan Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka Dilaporkan ke KPK

- 25 Oktober 2023, 14:13 WIB
Usai Terpilih Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Beri Respons Kocak
Usai Terpilih Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Beri Respons Kocak /pmjnews.com

BERITASOLORAYA.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kedua putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK atas dugaan kolusi dan nepotisme. 

Dalam pelaporan ke KPK bersama kedua putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, Jokowi menanggapi akan menghormati pelaporan tersebut. 

"Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya, kami hormati semua proses itu," kata Jokowi di Jakarta, Selasa dilansir dari Antara. 

Baca Juga: Sejumlah Pejabat Dilantik Presiden Jokowi Hari Ini di Istana Negara, Amran Sulaiman Salah Satunya

Selain Jokowi dan kedua putranya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi, turut ikut dilaporkan. 

Pelaporan tersebut menyangkut putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). 

MK menyampaikan dalam putusannya, bahwa seseorang yang usianya belum 49 tahun dapat maju sebagai capres atau cawapres. Ketentuannya memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau jabatan lainnya yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x