Yuk, Intip RPP dari UU ASN 2023 yang Disusun KemenPAN RB, Lagi-Lagi Perhatian Khusus untuk Tenaga Honorer

- 14 November 2023, 11:06 WIB
Abdullah Azwar Anas, MenPAN RB saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI bahas RPP UU ASN 2023.
Abdullah Azwar Anas, MenPAN RB saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI bahas RPP UU ASN 2023. /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com– Setelah disahkan pada 31 Oktober 2023 lalu oleh Presiden Jokowi, kini Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) akan dibuat aturan turunannya, yakni berupa Peraturan Pemerintah (PP).

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi KemenPAN RB pada 13 November 2023, sebagai MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa aturan turunan UU ASN tersebut memuat berbagai aspek yang saat ini tengah dibahas pihaknya bersama DPR RI.

“UU ASN telah disahkan. Hari ini kami bersama DPR membahas berbagai aspek untuk dituangkan dalam aturan turunannya,” ucapnya.

Baca Juga: Kementerian PANRB Segera Buat Aturan Turunan UU ASN, Disebut-sebut Bakal Begini Nasib Tenaga Honorer

Diketahui bahwa aturan turunan UU ASN yang dimaksud masih dalam bentuk rancangan atau RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) dan tenaga honorer lagi-lagi menjadi substansi yang mendapatkan perhatian khusus.

Lebih lengkapnya, RPP dari UU ASN (UU No. 20 Tahun 2023) terbagi menjadi dua, yakni RPP mengenai Manajemen ASN dan RPP tentang penghargaan dan pengakuan.

Lalu, substansi lainnya ialah mengenai penguatan kinerja pegawai ASN, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian ASN, organisasi profesi ASN, dan digitalisasi manajemen ASN.

Baca Juga: Demi Hemat Anggaran hingga Rp8 Triliun, ASN di Daerah akan Dipangkas KemenPAN RB, Sudah Disetujui Presiden!

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x