BERITASOLORAYA.com– Bagi kalian yang berprofesi atau menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN di daerah harap bersiap-siap.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber yang diakses pada 1 November 2023, pasalnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN RB akan memangkas pejabat ASN di daerah.
Pemangkasan atau pengurangan ASN di daerah ini dilakukan KemenPAN RB demi menghemat anggaran hingga Rp8 triliun.
Adapun pemangkasan atau pengurangan ASN yang dilakukan oleh KemenPAN RB ditujukan pada eselon II dan kurang lebih sebanyak dua per daerahnya.
“Nanti akan ada pengurangan 1.238 eselon II atau kurang lebih dua per daerah. Kita akan hemat cukup banyak sekitar Rp8 triliun kalau pengurangan ini jalan,” ungkap Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB.
Selain itu, kebijakan mengenai pemangkasan atau pengurangan ASN di daerah ini diambil melihat pada kondisi sejumlah daerah yang OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hampir setara atau tidak sebanding dengan jumlah penduduknya.