BERITASOLORAYA.com– Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut bagi masing-masing pasangan Capres (Calon Presiden)-Cawapres (Calon Wakil Presiden) Pemilu 2024 di kantor KPU kemarin malam, Selasa, 14 November 2023.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman PMJ pada 15 November 2023, setelah nomor urut ditetapkan KPU, maka agenda selanjutnya ialah kampanye bagi masing-masing paslon (pasangan calon) Capres-Cawapres peserta Pemilu 2024.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU, masa kampanye masing-masing Capres-Cawapres dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Oleh karenanya, sehari sebelum masa kampanye dimulai, yakni tanggal 27 November 2023, KPU akan menggelar Deklarasi Pemilu Damai, seperti yang disampaikan oleh Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU.
“Tanggal 27 November 2023, KPU akan menyelenggarakan deklarasi pemilu damai. Lalu, tanggal 28 November 2023 dimulai kampanye,” tuturnya.
Selanjutnya, Mabes Polri pun telah menyiapkan sebanyak 74 personelnya yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Brata Pengamanan Pemilu 2024 untuk mengawal masing-masing Capres-Cawapres.