Kejaksaan RI Usut Joki dalam Seleksi Tertulis CPNS Kejaksaan 2023, Begini Informasi Selengkapnya

- 19 November 2023, 16:28 WIB
Pelaku yang diduga joki tes CPNS Kejaksaan yang diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes CPNS. Bandar Lampung, Selasa 14 November 2023.
Pelaku yang diduga joki tes CPNS Kejaksaan yang diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes CPNS. Bandar Lampung, Selasa 14 November 2023. /ANTARA/HO-Kejati Lampung/
BERITASOLORAYA.com – Pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia telah memasuki tahap tes tertulis. Dalam tes tersebut, ternyata ditemukan kecurangan salah satunya penggunaan joki dalam ujian.

Pernyataan itu diungkapkan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dalam laman Instagram @kejaksaan.ri yang dilansir BeritaSoloRaya.com, Minggu, 19 November 2023.

Jaksa Agung secara khusus menyoroti praktik perjokian yang diungkap Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi atau SDO internal Kejaksaan, di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.
 

Dihimpun dari berbagai sumber, pada Senin, 13 November 2023, Kejaksaan Tinggi Lampung menangkap joki dalam seleksi tertulis CPNS Kejaksaan RI.
 
Saat itu ada satu orang yang diamankan karena ada perbedaan identitas peserta yang datang dalam tes tertulis, dengan yang terdaftar dalam administrasi secara online.

“Kami akan menurunkan tim internal pengawasan di intelijen agar proses rekrutmen berjalan dengan transparan dan objektif. Agar SDM yang terpilih berkualitas dan unggul untuk menjadi aparat penegak hukum,” kata Jaksa Agung.

Ia menambahkan dalam seleksi penerimaan pegawai tersebut, kejaksaan hanya menerima pegawai dengan kualitas yang memadai.

 
Jika ditemukan ada yang mengganggu proses seleksi, Jaksa Agung tidak segan untuk menindak tegas. Termasuk apabila ditemukan keterlibatan orang dalam atau internal Kejaksaan.

“Saya berharap dengan seleksi yang baik dan jujur akan menghasilkan sumber daya manusia yang baik,” imbuhnya.

Jaksa Agung juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan percaya dengan pihak yang menjanjikan bisa mengurus atau yang bisa mempermudah proses rekrutmen menjadi pegawai kejaksaan.
 
Sebaiknya, masyarakat mencari informasi di situs resmi atau media sosial Kejaksaan.

Baca Juga: Spoiler Castaway Diva Episode 8 yang Tayang Malam Ini: Momen Reuni yang Ditunggu Akhirnya Tiba

Tahun 2023, ada 2 lowongan pekerjaan yang tersebar di seluruh Kejaksaan di Indonesia. Yaitu CPNS dan Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja atau calon PPPK. Saat ini, pendaftar CPNS ada 214.207 orang dan pendaftar calon PPPK ada 1.132 orang.

Sementara, jumlah lowongan untuk CPNS Kejaksaan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia sebanyak 7.846 orang, dan calon PPPK sebanyak 249 orang.

Tahapan seleksi CPNS berlangsung dari 16 September 2023 sampai 17 Maret 2024. Rekrutmen CPNS meliputi jaksa, petugas barang bukti, pengelola penanganan perkara, dan penjaga tahanan.

Sedangkan, seleksi calon PPPK khusus dibuka untuk tenaga kesehatan di antaranya dokter spesialis, apoteker, bidan, fisioterapis, perawat, radiografer, rekam medik, dan beberapa tenaga kesehatan lainnya. Seleksi berlangsung 19 September 2023 sampai 20 Maret 2024.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x