BERITASOLORAYA.com – Berikut ini link pengumuman SKD CPNS Kejaksaan 2023 yang telah dirilis Kejaksaan Republik Indonesia. Terdapat beberapa informasi penting, seperti jadwal, lokasi, daftar peserta, dan tata tertib yang wajib diketahui peserta tes.
Kejaksaan RI mengeluarkan pengumuman dengan nomor PENG-21/C.CP.2/11/2023 tentang jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil atau SKD CPNS Kejaksaan 2023.
Dalam pengumuman tersebut, dilampirkan daftar nama pelamar seleksi CPNS Kejaksaan 2023 yang berhak mengikuti SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Lebih lanjut, para peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023 diwajibkan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak dibolehkan mengubah jadwal yang telah ditentukan.
Tata Tertib SKD CPNS Kejaksaan 2023
Berikut ini beberapa tata tertib SKD CPNS Kejaksaan 2023:
1. Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan.
2. Peserta akan mendapatkan PIN registrasi dari panitia seleksi. Pemberian PIN registrasi akan ditutup lima menit sebelum seleksi dimulai.
3. Beberapa berkas yang wajib dibawa peserta antara lain:
- KTP/surat keterangan pengganti KTP/KK/salinan KK yang dilegalisir pejabat berwenang
- Kartu Tanda Peserta Ujian