Jaksa Ahli Muda Kejaksaan Agung Sabet Gelar Doktor Ilmu Hukum UNS Solo

- 14 Oktober 2023, 16:12 WIB
aksa Ahli Muda pada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Andi Chaerul Sofyan, sah bergelar doktor setelah dinyatakan lulus dalam sidang ujian terbuka  Fakultas Hukum UNS
aksa Ahli Muda pada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Andi Chaerul Sofyan, sah bergelar doktor setelah dinyatakan lulus dalam sidang ujian terbuka Fakultas Hukum UNS /Nurmadi HS

BERITASOLORAYA.com - Jaksa Ahli Muda pada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Andi Chaerul Sofyan, sah bergelar doktor setelah dinyatakan lulus dalam sidang ujian terbuka promosi doktor Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNS yang digelar di UNS Solo pada Jumat, 13 Oktober 2023. Andi dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dengan IPK 3,83.

Mantan Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Bantaeng ini menjadi doktor ke-1.006 di UNS dan ke-231 di Program Studi S3 Ilmu Hukum UNS.
Andi berhasil meraih gelar doktor setelah sukses dalam ujian terbuka disertasinya yang berjudul Rekonstruksi Hukum terhadap Pemenang Lelang Eksekusi Fiducia atas Parate Eksekusi pada Balai Lelang Swasta yang Berimplikasi Pidana.

Dalam paparannya, Andi menjelaskan regulasi teknis terkait lelang di tingkat keputusan Menteri Keuangan masih menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya. Permasalahan ini timbul dari adanya regulasi teknis ini disebabkan kekuatan yang mengikat yang dihadirkan hanya untuk lingkup pelaksanaan lelang dan tidak mengikat semua orang seperti undang-undang.

Baca Juga: MUDAH BANGET! Bawa KTP dan NIB Ajukan KUR BRI Pinjaman Rp100 Juta, Cicilan Ringan, Langsung Cair

“Esensi regulasi teknis tidak sinkron dengan peraturan perundang-undangan di tingkat yang lebih tinggi atau setingkat yang diatur instansi terkait. Masalah lain muncul karena inti Undang-Undang Lelang baik Vendu Reglement maupun berbagai peraturan teknis yang dikeluarkan Menkeu tidak mampu mengatur tentang hak mengikat penjualan lelang sebagai suatu perjanjian, terutama kepastian hak pembeli lelang serta perlindungan hukum terhadap pemenang lelang,” kata dia.

Maka dari itu, dalam disertasi ini dia membeberkan bagaimana rekonstruksi hukum terhadap pemenang lelang eksekusi fiducia atas parate eksekusi pada balai lelang swasta.
Adapun hasil penelitian ini menghasilkan ternyata pengaturan hukum antara Undang-Undang Fidusia dan Vendu Reglement terkait petunjung pelaksanaan lelang belum diatur secara parsial.

Selain itu, terdapat inkonsistensi atau ketidaksinkronan pada pasal-pasalnya.
Selanjutnya penelitian ini menyimpulkan dengan adanya suatu pemberitahuan terkait terdapatnya catatan perkara yang berimplikasi pidana seperti adanya blokir dari pihak kepolisian atas dasar laporan dari pihak ketiga tentang adanya dugaan tindak pidana.

Ini seperti, perampasan, penipuan, pencurian, dan pemalsuan akan memberikan perlindungan hukum kepada pemenang lelang apabila dilakukan transparansi terhadap objek lelang yang di dalamnya terdapat suatu permasalahan hukum yang berimplikasi pidana.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x