Bahasa Indonesia Kini Dijadikan Bahasa Resmi Dalam Sidang UNESCO

- 21 November 2023, 19:06 WIB
Bahasa Indonesia Kini Dijadikan Bahasa Resmi Dalam Sidang UNESCO
Bahasa Indonesia Kini Dijadikan Bahasa Resmi Dalam Sidang UNESCO /Dokumen Kemdikbud/

BERITASOLORAYA.com – Sebagai warga negara Indonesia, kita patut bangga karena Bahasa Indonesia kini diakui di dunia internasional. Saat ini, Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa yang digunakan dalam Sidang Umum UNESCO.

Peresmian itu tertulis dalam Sidang Umum UNESCO di Paris, Prancis pada Senin, 20 November 2023. Usulan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO akhirnya disetujui secara sah.

Dengan persetujuan tersebut, Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke 10 yang diakui sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO. Dari 10 bahasa tersebut, 6 diantaranya bahasa PBB yaitu Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol. Sedangkan 4 bahasa lainnya berasal dari negara anggota UNESCO yakni Hindi, Italia, Portugis, dan terakhir Indonesia.

Baca Juga: UPDATE! KUR BNI Pinjaman Rp30 Juta, Bunga 6 Persen Flat per Tahun, Cek Simulasi Angsuran per Bulan Disini

Dilansir BeritaSoloRaya.com dalam laman kemdikbud.go.id, Selasa 21, November 2023, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO yaitu Duta Besar Mohamad Oemar, mengatakan, Bahasa Indonesia dengan lebih dari 275 juta penutur, telah lama menjadi pemersatu bangsa. Terutama sejak masa sebelum kemerdekaan yang ditandai dengan Sumpah Pemuda tahun 1928.

Peranan Bahasa Indonesia sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia telah membawa bahasa ini ke tingkat internasional. Bahkan masuk di dalam kurikulum di 52 negara dengan setidaknya saat ini ada 150.000 penutur asing. Keputusan ini menegaskan posisi Bahasa Indonesia dalam forum internasional sangat kuat.

“Pemerintah berupaya meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis dan berkelanjutan. Sebab, ini merupakan salah satu implementasi dari amanat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan,” tuturnya.

Omar menyebutkan bahwa kepemimpinan aktif Indonesia di tataran global telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955 yang menjadi bibit terbentuknya Kelompok Negara Non Blok. Indonesia berupaya melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif di dunia internasional melalui peran penting dalam forum G20 tahun 2022 dan ASEAN 2023.

Ia menambahkan pengusulan bahasa itu juga merupakan upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antar bangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan pengembangan budaya di tingkat Internasional.

Dalam laman tersebut, Kepala Badan Bahasa Kemendikbudristek, E. Aminudin Aziz, mengatakan ditetapkannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO membuat posisi Bahasa Indonesia semakin meningkat.

“Pengakuan dari dunia internasional ini menjadikan Bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa yang berbeda dengan bahasa Melayu,” katanya.

Kronologi Pengusulan Bahasa Indonesia

Bermula dari diskusi antara Duta Besar RI untuk negara Prancis dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO pada Januari 2023. Yang membahasa tentang potensi Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO. Potensi itu selanjutnya disampaikan kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek. Kemudian, disusunlah strategi pengusulan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Pada 7 Febuari 2023, Kepala Badan Bahasa lalu bertemu dengan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, serta Direktur Sosial Budaya OINB Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Pada pertemuan itu disepakati jika pemerintah akan mengusulkan penggunaan Bahasa Indonesia itu.

Pada 29 Maret 2023, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Sosial Budaya OINB mengirim surat ke Kedutaan Besar RI dan Perwakilan Tetap RI untuk UNESCO di Paris terkait proposal pengusulan tersebut. Proposal itu kemudian disampaikan oleh Perwakilan RI di Paris kepada Sekretariat UNESCO untuk masuk dalam agenda Sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada Mei 2023.

Pada 10-24 Mei 2023, Dewan Eksekutif UNESCO mengadakan sidang salah satunya membahas usulan pemerintah Indonesia itu. Dewan Eksekutif pun menyetujui memasukkan proposal Pemerintah Indonesia dalam sidang umum pada 7-22 November 2023.

Baca Juga: Hubungan Unik antara Whitebeard dan Kuma Dapat Mengubah One Piece, Benarkah?

Pada 8 November 2023, Kepala Badan Bahasa Kemendikbudristek, Wakil Delegasi Tetap untuk UNESCO, dan Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa membawa proposal itu ke kantor pusat UNESCO di Paris, Prancis. Sidang Legal Committee menyetujui usulan tersebut, selanjutnya hasil sidang diajukan secara pleno pada 21 atau 22 November 2023.

Pada 20 November 2023, sidang pleno UNESCO menerima usulan Pemerintah Indonesia. Hasil keputusan itulah membuat Bahasa Indonesia kini menjadi bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO.***

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah