TERAKHIR HARI INI! Peserta Seleksi CPNS 2023 Wajib Lakukan Pemilihan Tilok SKB, Begini Caranya

- 8 Desember 2023, 14:50 WIB
Peserta seleksi CPNS 2023 diharukan melakukan pemilihan tilok SKB
Peserta seleksi CPNS 2023 diharukan melakukan pemilihan tilok SKB /bkd.pacitankab.go.id

BERITASOLORAYA.com – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah memasuki tahapan pengumuman kelolosan untuk mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

 

Belum lama, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pelamar yang dinyatakan lolos ke tahap SKB.

“Bagi #SobatBKN pelamar CPNS yang dinyatakan lulus ke tahap SKB, pastikan melakukan pemilihan Tilok SKB pada periode yang ditentukan,” sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @bkngoidofficial pada Jumat, 8 Desember 2023.

Baca Juga: Cara Nonton dan Spoiler A Bloody Lucky Day Part 2: Plot Twist Ngeri setelah Yoo Yeon Sook Kabur

Sebagai informasi, peserta bisa melakukan pemilihan titik lokasi (tilok) SKB CPNS 2023 melalui laman SSCASN BKN, terkecuali untuk Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Sementara itu, untuk periode pemilihan titik lokasi SKB CPNS 2023 dengan CAT BKN bisa dilakukan pada tanggal 6 sampai 8 Desember 2023.

Bagi peserta yang masih bingung, berikut cara pilih titik lokasi untuk SKB CPNS 2023:

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x