Kebijakan Baru KemenPAN RB untuk CASN Tahun Depan, Tenaga Teknis Tidak Lagi Diperlukan?

- 8 Desember 2023, 15:12 WIB
Abdullah Azwar Anas, MenPAN RB dalam sambutan  Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi AKIP, RB, dan ZI.
Abdullah Azwar Anas, MenPAN RB dalam sambutan Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi AKIP, RB, dan ZI. /YouTube Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diketahui membuat suatu kebijakan baru terkait pelaksanaan seleksi CASN atau Calon Aparatur Sipil Negara tahun depan.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari YouTube KemenPAN RB, hal ini dilakukan dalam rangka pemenuhan ASN untuk tujuh tahun kedepan, yakni tahun 2023 - 2030.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB dalam sambutannya pada Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), RB (Reformasi Birokrasi) dan ZI (Zona Integritas) 2023 di Badung, Bali pada 6 Desember 2023 lalu bahwa pihaknya tidak dapat memenuhi lagi formasi Tenaga Teknis yang diusulkan.

Baca Juga: TERBARU! Skema Proses Rekrutmen CASN Tahun 2024 Direncanakan Beda, Ini Penjelasan dari Menpan

"Harapan kami, Pak Gubernur, Pak Bupati, jika ada formasi untuk diusulkan, jangan mengusulkan formasi teknis (Tenaga Teknis). Karena itu kemungkinan besar sangat tidak bisa kita penuhi," tuturnya.

Adapun alasan MenPAN RB mengatakan bahwa formasi Tenaga Teknis tidak dapat lagi diusulkan pada CASN mendatang dijelaskan dalam pemetaan proyeksi rencana pemenuhan ASN tahun 2023 - 2023.

Pada pemetaan tersebut terlihat Tenaga Teknis masuk ke dalam wilayah Zero Growth untuk Tenaga Teknis Fungsional dan Negative Growth untuk formasi Tenaga Teknis Pelaksana.

Baca Juga: INGAT! HARI TERAKHIR Pemilihan Tilok SKB CPNS bagi Peserta CASN 2023, Simak Info Selengkapnya Berikut

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x