SKB CPNS Kemenag Diadakan 19 Desember 2023. Ini Jadwal dan Persyaratannya

- 14 Desember 2023, 15:49 WIB
Ilustrasi seleksi SKB CPNS Kementerian Agama 2023
Ilustrasi seleksi SKB CPNS Kementerian Agama 2023 /kaltimprov.go.id

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengumumkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil atau SKB CPNS tahun 2023. Pengumuman tersebut berdasarkan surat nomor P-8362/SJ/B.II.2/KP.00.2/11/2023 tanggal 22 November 2023 tentang hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS Kemenag 2023.

 

Peserta yang lolos SKD wajib hadir dalam SKB CPNS Kemenag sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan panitia. SKB CPNS berbentuk psikotes, praktik kerja, dan wawancara menggunakan sistem aplikasi dari Kemenag.

Peserta yang mengikuti SKB CPNS wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup atau DRH secara lengkap, kemudian di cetak dan dibawa saat tes. Selain itu, juga membawa dokumen bukti pengalaman kerja dan dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga: Shopee Tutup 12.12 Birthday Sale, Peningkatan Transaksi Produk Lokal hingga 10 Kali Lipat

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Kemenag.go.id, Kamis 14 Desember 2023, SKB CPNS diadakan pada Selasa, 19 Desember 2023 dengan jadwal berikut ini:

1. Psikotes pukul 09.00–11.00 WIB

2. Praktik Kerja pukul 13.00 WIB–Selesai

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x