Baca Juga: Identitas 3 Tokoh Kunci Terbongkar di Night Has Come Episode 8, Ada Dokter hingga Mafia
5. Peserta wajib membawa DRH yang telah diisi beserta kelengkapan dokumen lainnya.
6. Peserta dilarang membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, aksesoris, ikat pinggang, kalkulator, dan peralatan elektronik, kecuali mendapat izin dari panitia seleksi.
7. Peserta dilarang membawa senjata tajam, bertanya kepada peserta lain saat tes dan menerima atau memberi barang kepada peserta lain saat tes.
Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Night Has Come Episode 8: Dokter Kesayangan Mati, Mafia justru Lolos Lagi?
8. Peserta juga dilarang membawa makanan dan minuman, serta keluar ruangan tanpa seizin panitia seleksi
9. Peserta boleh keluar dari ruangan apabila sudah menyelesaikan tes atau saat waktu tes telah selesai
10. Peserta tidak boleh mengikuti tes atau dianggap gugur apabila terlambat hadir, tidak membawa kelengkapan dokumen atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai. Serta peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan.
Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Night Has Come Episode 8: Dokter Kesayangan Mati, Mafia justru Lolos Lagi?
Penjelasan dan pelayanan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kemenag dapat diakses melalui laman https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id. Informasi tentang CPNS Kemenag juga bisa dilihat dari media sosial resmi yaitu Instagram @kemenag_ri, @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI.***