3. Wawancara pukul 14.00 WIB–Selesai
Peserta wajib taat pada tata tertib pelaksanaan SKB CPNS yang ditetapkan panitia.
Peserta juga diimbau untuk tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam tahapan seleksi dengan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
Berikut ketentuan pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2023:
1. Peserta hadir 120 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen.
2. Peserta wajib membawa KTP asli atau Kartu Keluarga asli atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat berwenang.
3. Kartu tanda peserta ujian asli yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
4. Peserta wajib memakai pakaian yang rapi dan sopan. Atasan kemeja putih polos dan celana panjang atau rok panjang berbahan kain dan berwarna gelap. Bagi peserta yang berhijab mengenakan jilbab warna gelap.