SKB CPNS Kemenag Diadakan 19 Desember 2023. Ini Jadwal dan Persyaratannya

- 14 Desember 2023, 15:49 WIB
Ilustrasi seleksi SKB CPNS Kementerian Agama 2023
Ilustrasi seleksi SKB CPNS Kementerian Agama 2023 /kaltimprov.go.id

3. Wawancara pukul 14.00 WIB–Selesai

Baca Juga: JADWAL Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 Qatar, Skuad Garuda Satu Grup dengan Jepang, Irak, dan Vietnam

Peserta wajib taat pada tata tertib pelaksanaan SKB CPNS yang ditetapkan panitia.

Peserta juga diimbau untuk tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam tahapan seleksi dengan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

Berikut ketentuan pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2023:

1. Peserta hadir 120 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen.

Baca Juga: Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenag, Cek Daftar Nama Peserta Melalui Link Berikut

2. Peserta wajib membawa KTP asli atau Kartu Keluarga asli atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat berwenang.

3. Kartu tanda peserta ujian asli yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

4. Peserta wajib memakai pakaian yang rapi dan sopan. Atasan kemeja putih polos dan celana panjang atau rok panjang berbahan kain dan berwarna gelap. Bagi peserta yang berhijab mengenakan jilbab warna gelap.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah