Kemenkes Buka Lowongan Tenaga Kesehatan Haji 2024, Ini Dia Formasi yang Dibutuhkan

- 17 Desember 2023, 19:52 WIB
Kemenkes Buka Lowongan Tenaga Kesehatan Haji 2024, Ini Dia Formasi yang Dibutuhkan
Kemenkes Buka Lowongan Tenaga Kesehatan Haji 2024, Ini Dia Formasi yang Dibutuhkan /Instagram @kemenkes_ri/

BERITASOLORAYA.com – Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau Kemenkes RI membuka lowongan pekerjaan untuk Tenaga Kesehatan Haji (TKH) 2024M/1445H. Lowongan TKH tersebut terdiri dari TKH Kloter dan PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan.

Pendaftaran secara online diadakan melalui Aplikasi Daftarin atau https://daftarin.kemkes.go.id/ yang akan dimulai pada Senin 18 Desember hingga Minggu 31 Desember 2023. Laman tersebut baru bisa diakses saat pendaftaran mulai dibuka oleh Kemenkes. Pendaftaran lowongan tenaga kesehatan haji tersebut tanpa dipungut biaya atau gratis.

Menurut Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo, setiap tahunnya mayoritas peserta haji adalah orang lanjut usia atau lansia, sehingga berisiko tinggi dalam hal kesehatan. Untuk itu, salah satu syarat yang harus dimiliki oleh calon tenaga kesehatan haji adalah pengawasan terhadap kesehatan lansia.

Baca Juga: BKN Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis. Berikut Syarat-Syarat Pengajuan Nomor Induk PPPK

“Kami berharap pelayanan kesehatan untuk jemaah haji terus meningkat setiap tahun. Jadi, perekrutan tahun ini akan lebih selektif dan transparan untuk memperlancar penyelenggaraan ibadah haji,” katanya dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Minggu 17 Desember 2023.

Berikut Formasi apa saja yang dibutuhkan dalam lowongan TKH Kloter dan PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan:

Petugas Sektor:
1. Dokter Spesialis Penyakit Dalam atau Paru atau Jantung sebanyak 11 orang
2. Dokter Spesialis Emergency atau Anestesi atau Umum sebanyak 16 orang
3. Perawat sebanyak 32 orang
4. Promosi Kesehatan 12 orang

Tenaga Kesehatan Haji atau Kloter:
1. Dokter Umum atau Spesialis 598 orang
2. Perawat 1.196 orang

Petugas KKHI atau Bandara:
1. Dokter Umum 10 orang
2. Dokter Spesialis Penyakit Dalam 6 orang
3. Dokter Spesialis Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah 6 orang
4. Dokter Spesialis Penyakit Paru 6 orang
5. Dokter Spesialis Penyakit Syaraf 3 orang
6. Dokter Spesialis Penyakit Bedah Umum 2 orang
7. Dokter Spesialis Penyakit Orthopedi 2 orang
8. Dokter Spesialis Anestesi 4 orang
9. Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik 2 orang
10. Dokter Spesialis Emergency 5 orang
11. Dokter Spesialis Jiwa 2 orang
12. Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan 2 orang
13. Dokter Gigi 2 orang
14. Perawat 99 orang
15. Apoteker 12 orang
16. Analis Laboratorium 3 orang
17. Penata Rontgen 2 orang
18. Rekam Medik 3 orang
19. Elektromedik 3 orang
20. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi 2 orang
21. Ahli Gizi 2 orang
22. Sanitasi 9 orang

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x