Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Pemkab Sleman telah Dirilis, Berikut Link Pengumuman dan Ketentuannya

- 17 Desember 2023, 17:51 WIB
Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Pemkab Sleman telah Dirilis
Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Pemkab Sleman telah Dirilis /Dokumen PANRB/

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Kabupaten Sleman telah merilis pengumuman seleksi PPPK formasi tahun 2023 pada Jumat, 15 Desember 2023 lalu. Informasi tersebut tercantum dalam dokumen pengumuman Nomor: 810/0490.

Peserta seleksi kompetensi PPPK 2023 yang dinyatakan lulus, wajib mengumpulkan seabrek dokumen penting. Pemberkasan dilakukan secara elektronik mulai tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Jika seluruh dokumen telah diupload dan proses verifikasi berjalan lancar, peserta seleksi kompetensi PPPK yang telah lulus akan diusulkan untuk penetapan Nomor Induk PPPK. Jika tidak memenuhi kriteria, maka peserta tidak akan mendapatkan nomor Induk tersebut.

Baca Juga: GRATIS TOP UP! Serbu Saldo DANA Kaget Hari Ini 17 Desember 2023, Cair Rp100 Ribu, Buruan Masih Banyak Kuota

Kriteria Pemberkasan Gagal

Peserta yang telah lolos tahap seleksi tidak akan mendapatkan Nomor Induk PPPK jika hingga tanggal 14 Januari 2024 tidak bisa memenuhi hal-hal di bawah ini:

1. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat dan kebutuhan tugas/pekerjaan.

2. Daftar riwayat hidup sesuai dengan data yang ada di ijazah, surat pernyataan, dan data lain yang menjadi syarat.

3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang absah sesuai dengan ketentuan.

4. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani absah sesuai ketentuan

Halaman:

Editor: Windy Anggraina

Sumber: slemankab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x