2 Pemkab Ini Umumkan Hasil Akhir PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan, Silahkan Gabung Grup WA, Berikut Linknya

- 20 Desember 2023, 06:54 WIB
Halaman depan pengumuman hasil akhir Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan Pemkab Manggarai dan Gunung Mas TA 2023.
Halaman depan pengumuman hasil akhir Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan Pemkab Manggarai dan Gunung Mas TA 2023. /bkpsdm.manggaraikab.go.id dan bkpsdm.gunungmaskab.go.id

BERITASOLORAYA.com- Masih berlanjut pengumuman kelulusan atau hasil akhir Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan Tahun Anggaran 2023.

Kali ini giliran dua Pemerintah Kabupaten yang mengumumkan hasil akhir PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan di lingkungannya, yaitu Pemkab Manggarai dan Gunung Mas seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi BKPSDM Kabupaten Manggarai dan Gunung Mas yang diakses pada 20 Desember 2023.

Hasil akhir PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai TA 2023 tercantum dalam Pengumuman No. BKPSDMD.800/3814.a/XII/2023.

Baca Juga: BERBEDA! Peserta Lulus Seleksi PPPK Pemprov Sulteng TA 2023 Wajib Kumpulkan Berkas Fisik, Ini Ketentuannya

Sementara untuk hasil akhir PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas TA 2023 tercantum dalam Pengumuman No. 810/981/BKPSDM/XII/2023.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus dari Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan TA 2023 kedua Pemkab ini wajib untuk melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH dan pengajuan usulan NI PPPK.

Di dalam proses pengajuan usulan NI PPPK ke BKN, para peserta yang lulus dari Seleksi PPPK dua Pemkab harus melengkapi sejumlah berkas untuk diunggah ke laman SSCASN BKN secara elektronik atau paperless.

Baca Juga: Info Lengkap Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenkumham TA 2023, Termasuk Link hingga Nomor Layanan Pengaduan

Selain itu, bagi peserta yang lulus dalam Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan TA 2023 Pemkab Gunung Mas dipersilahkan untuk bergabung dalam grup WhatsApp (WA).

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x