CEK Arti Kode dalam Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK 2023, Simak Selengkapnya

- 19 Desember 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi. Simak arti kode dalam keterangan pengumuman hasil kelulusan PPPK 2023 sesuai surat edaran terbaru BKN. Simak selengkapnya.
Ilustrasi. Simak arti kode dalam keterangan pengumuman hasil kelulusan PPPK 2023 sesuai surat edaran terbaru BKN. Simak selengkapnya. /StockSnap/pixabay



BERITASOLORAYA.com – Simak arti kode dalam pengumuman hasil kelulusan PPPK 2023 sesuai surat edaran terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKN telah merilis pengumuman dengan nomor 09/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XII/2023 tentang hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis BKN tahun anggaran 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi BKN, terdapat beberapa kode dalam pengumuman hasil kelulusan PPPK 2023. Beberapa kode tersebut antara lain kode ‘P’, ‘PR2’, ‘L’, ‘TL’, dan ‘TH’.

Apa saja arti dari kode-kode yang ada di keterangan pengumuman hasil kelulusan PPPK 2023 sesuai surat edaran BKN? Berikut selengkapnya.

Arti Kode dalam Pengumuman PPPK

Kode pertama adalah kode ‘P’. Peserta yang mendapatkan kode P adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas.

Selanjutnya, peserta yang mendapatkan kode ‘PR2’ adalah peserta non ASN pada jenis kebutuhan khusus.

Kode berikutnya adalah kode ‘L’. Peserta yang mendapatkan kode ‘L’ adalah peserta yang lulus seleksi PPPK 2023. Dalam surat edaran BKN disebutkan secara khusus bahwa kode L adalah peserta yang lulus seleksi PPPK tenaga teknis BKN 2023.

Berikutnya, peserta yang mendapatkan kode ‘TL’ adalah peserta yang tidak lulus seleksi PPPK 2023.

Adapun kode ‘TH’ artinya peserta dinyatakan tidak hadir pada salah satu atau semua tahapan seleksi kompetensi PPPK 2023.

Baca Juga: Mau Tahu Cara Menghitung Nilai Akhir PPPK 2023 Kemenag? Simak Rumus Perhitungannya

Pengumuman BKN

Dalam surat pengumuman hasil PPPK tenaga teknis 2023 BKN, diumumkan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tenaga teknis BKN 2023 adalah:

a. Peserta pada kebutuhan khusus dengan peringkat terbaik sesuai jumlah alokasi kebutuhan PPPK tenaga teknis BKN tahun 2023 yang telah ditetapkan,

b. Peserta pada kebutuhan umum yang memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik sesuai jumlah alokasi kebutuhan PPPK tenaga teknis BKN 2023.

Lebih lanjut, para peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tenaga teknis diarahkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen melalui akun SSCASN BKN masing-masing. Hal ini dapat dilakukan dari tanggal 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024.

Perlu diingat, jika sampai batas waktu yang ditentukan peserta tidak mengisi DRH maupun tidak melengkapi dokumen maka akan dianggap tidak memenuhi syarat atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK tenaga teknis 2023 BKN.

Baca Juga: Peserta Lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 Mengundurkan Diri? Begini Penjelasan Resmi dari BKN

Jika peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tetapi memilih untuk mengundurkan diri, maka peserta wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai 10 ribu sesuai format yang ditentukan.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x